13 November 2008

Rela Rugi Untuk Aksi, Ribuan Nelayan Banyuwangi Tolak Tambang

Tanggal : 13 November 2008
Sumber : http://www.jatam.org/content/view/579/1/


Banyuwangi, 13/11/08. Sekitar 5000 nelayan dari Muncar, Grajakan, Pancer, Pulau Merah, Rajegwesi, Lampon, dan Silir Baru hari ini turun jalan menuntut penghentian eksplorasi tambang emas PT IMN (Indo Multi Niaga) di Hutan Lindung Gunung Tumpang Pitu (HLGTP) Kabupaten Banyuwangi yang sudah berlangsung sejak 27 Juli 2007.

Sekalipun bulan ini musim ikan, namun para nelayan yang berasal dari desa sekitar tambang rela sehari tidak melaut dan rugi hingga ratusan ribu rupiah, ”kalau rugi ya pasti mas, dalam sehari rata-rata nelayan mendapatkan sekitar 300 ribu, kalikan aja dengan jumlah nelayan yang turun jalan” ungkap salah seorang nelayan Grajakan, Totok (26) saat ditemui Jatam disela-sela aksi. (Kamis, 13/11/08)

Menurut Totok, kerugian ini hanyalah bagian kecil dari dampak ekonomi yang dihasilkan dari pembuangan tailing ke laut sebagaimana penetapan sistem pembungan limbah emas ke laut, STD (submirane Tailing Diaspotsal) yang sudah ditetapkan di dalam dokumen Andal PT IMN.

Jika PT IMN melakukan pertambangan di HLGTP dipastikan nelayan sekitar tambang yang selama ini menggantungkan hidupnya pada hasil laut akan mencecap kerugian yang tidak sedikit. ”atas kesadaran inilah nelayan sepakat kalau ada yang melaut akan dikenakan sangsi” ungkap Totok dengan tidak menyebut sangsi apa yang akan dikenakan.

”Aksi ini bukan hanya untuk kita, tetapi untuk anak cucu kita dimasa mendatang. Kalau PT IMN nekat menambang di tumpang pitu, maka anak cucu kita tidak akan lagi dapat makan ikan di laut yang sudah terkena limbah. Ikan-ikan tercemar tailing itu juga tidak akan laku diekspor” ungkap salah satu perwakilan warga Muncar Ady Kirmanto (53) saat berorasi di depan gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Ady, jika dalam waktu 15 hari Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari tidak mencabut rekomendasi peningkatan ijin dari eksplorasi ke eksploitasi maka nelayan sekitar tambang akan mengusir PT IMN dan menurunkan alat-alat pertambangan secara paksa. ”kita akan menduduki tumpang pitu’ pungkasnya.

Ribuan masa mengawali aksi di depan SMPN I Srono berkonvoi dengan menggunakan truk, motor, dan bis, menuju gedung DPRD kabupaten Banyuwangi yang berakhir di depan Pendopo Kabupaten. Sambil berorasi meneriakkan yel-yel penolakan, mereka mencecar Bupati yang telah memberi rekomendasi pada PT IMN.

Ketegangan sempat terjadi antara masa aksi dengan petugas kepolisian saat para nelayan memaksa masuk untuk menemui anggota DPRD. Akibat desakan masa, pada akhirnya Pelaksana Tugas Ketua DPRD Banyuwangi Eko Sukartono untuk kali kedua mengumumkan pencabutan rekomendasi pada PT IMN yang sebelumnya ditandatangani DPRD Banyuwangi.

”DPRD Banyuwangi menyerahkan sepenuhnya peningkatan ijin PT IMN dari eksplorasi menjadi eksploitasi pada pihak yang berwenang. Dan dengan ini saya atas nama Ketua DPRD menyatakan surat rekomendasi DPRD di cabut” pungkasnya.

Sayangnya hingga aksi berakhir Bupati Ratna Ani Lestari tidak bersedia menemui masa dan dengan berapi-api Ady yang juga sebagai Kordinator Umum Aksi memastikan akan menduduki Tumpang Pitu. (Lux)

12 November 2008

Pencemaran Pantai Utara Jakarta Menyerupai Minamata

Tanggal : 12 November 2008
Sumber: http://www.detiknews.com/read/2008/11/12/162154/1035836/10/pencemaran-pantai-utara-jakarta-menyerupai-minamata


Jakarta - Tingkat pencemaran di Pantai Utara Jakarta ditengarai sudah sangat parah. Bahkan salah seorang anggota Komisi VII DPR RI menpersamakan dengan pencemaran di Teluk Minamata, Jepang yang merenggut ratusan nyawa.

"Kita concern terutama adanya kerang-kerang hijau yang sudah ada gejala seperti di Minamata, terkena merkuri berat," ujar anggota Komisi VII DPR RI, Ade Daud Nasution usai melakukan pertemuan dengan Pemprov DKI Jakarta di Gedung Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (12/11/2008)

Kasus Minamata terjadi sekitar tahun 1960-an. Saat itu ribuan penduduk yang tinggal di sekitar Teluk Minamata, Jepang, mengalami kerusakan otak, mati rasa, gemetar, kehilangan penglihatan dan pendengaran. Semua penyakit itu muncul gara-gara makan ikan yang mengandung merkuri. Pada awalnya penyebab keracunan itu tidak diketahui, namun kemudian terbukti keracunan disebabkan oleh limbah merkuri (Hg) yang berasal dari pabrik permen Chisso.

Lebih lanjut, Ade yang dari Fraksi Bintang Reformasi (FBR) mempertanyakan keberadaan hutan mangrove di Pantai Ancol yang terkikis ombak.

"Kita sudah pergi di Ancol, kelihatannya banyak hutan mangrove hilang semua, alasannya karena abrasi. Ya kalau tipis, cuma 30 cm ya habis dong. Kan peraturannya harus 100 cm, dalam hal ini kita harus concern pada Amdal. Jadi jangan tanah dikorbankan. Itukan sebenarnya tidak boleh ditanami," keluh Ade Daud.

"Ini dari zaman Soeharto, ini gara-gara anak Soeharto," tambah Ade Daud

Menanggapi keluhan Ade Daud, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto berjanji pihaknya akan terus menanami mangrove di Ancol.

"Kalau mangrove akan kita tanami terus. Upaya penanaman selalu ada. Tapi selalu diterjang ombak. Mengapa diterjang ombak, kita terus kaji," katanya.

Lebih lanjut Prijanto mengatakan agar tak diterjang ombak lagi, Pemprov DKI akan menanam mangrove di belakang tanggul yang sudah dibuat, agar mangrove yang kecil aman.(gun/iy)