Tanggal : 6 Maret 2007
Sumber : http://www.antara.co.id/arc/2007/3/6/wilayah-pesisir-dan-pulau-kecil-rawan-bencana/
Bengkulu (ANTARA News) - Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia rawan terhadap bencana dan pencemaran lingkungan, karena kondisi geografis dan geologisnya, kata Direktur Pesisir dan Lautan Departemen Keluatan dan Perikanan, Irwandi Idris.
"Bencana yang berpotensi besar terjadi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil diantaranya tsunami, banjir, erosi pantai, sea level rise dan badai," katanya di Bengkulu, Selasa.
Menurut dia, dalam upaya mengurangi dampak negatif akibat bencana itu perlu dilakukan tindakan penanggalungan bencana berupa mitigasi.
Mitigasi, katanya, merupakan proses mengupayakan berbagai tindakan preventif untuk meminimalkan dampak negatif bencana alam yang diantitipasi akan teradi di masa datang di suatur daerah tertentu.
"Mitigasi merupakan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan semua lapisan masyarkat. Saat ini ada kecenderungan menitikberatkan mitigasi ketimbang respons paska bencana dan pencemaran," katanya.
Ia menjelaskan, upaya mitigasi perlu dilakukan secara menyuluruh baik secara fisik maupun non fisik.
Kegiatan fisik itu, menurut dia, meliputi metode perlindungan alam dan buatan, selain perlindungan alam melalui pemanfaatkan hutan manggrove, sand dune, terumbu karang dan hutan penghijauan.
Untuk perlindungan buatan, ia mencontohkan, berupa pembangunan tanggul penahan gelombang, tanggul konstruksi pelindung, bangunan pengendali dan pembangunan struktur tahan bencana.
Sementara itu, ia pun mengemukakan, diperlukan upaya non-fisik layaknya pembuatan peta rawan bencana, peraturan perundang-undangan, sistem peringatan dini, pemindahan/relokasi, tata ruang/zonasi, pelatihan dan simulasi mitigasi serta penetapan sempadan pantai dan sungai.
Sumber : http://www.antara.co.id/arc/2007/3/6/wilayah-pesisir-dan-pulau-kecil-rawan-bencana/
Bengkulu (ANTARA News) - Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia rawan terhadap bencana dan pencemaran lingkungan, karena kondisi geografis dan geologisnya, kata Direktur Pesisir dan Lautan Departemen Keluatan dan Perikanan, Irwandi Idris.
"Bencana yang berpotensi besar terjadi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil diantaranya tsunami, banjir, erosi pantai, sea level rise dan badai," katanya di Bengkulu, Selasa.
Menurut dia, dalam upaya mengurangi dampak negatif akibat bencana itu perlu dilakukan tindakan penanggalungan bencana berupa mitigasi.
Mitigasi, katanya, merupakan proses mengupayakan berbagai tindakan preventif untuk meminimalkan dampak negatif bencana alam yang diantitipasi akan teradi di masa datang di suatur daerah tertentu.
"Mitigasi merupakan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan semua lapisan masyarkat. Saat ini ada kecenderungan menitikberatkan mitigasi ketimbang respons paska bencana dan pencemaran," katanya.
Ia menjelaskan, upaya mitigasi perlu dilakukan secara menyuluruh baik secara fisik maupun non fisik.
Kegiatan fisik itu, menurut dia, meliputi metode perlindungan alam dan buatan, selain perlindungan alam melalui pemanfaatkan hutan manggrove, sand dune, terumbu karang dan hutan penghijauan.
Untuk perlindungan buatan, ia mencontohkan, berupa pembangunan tanggul penahan gelombang, tanggul konstruksi pelindung, bangunan pengendali dan pembangunan struktur tahan bencana.
Sementara itu, ia pun mengemukakan, diperlukan upaya non-fisik layaknya pembuatan peta rawan bencana, peraturan perundang-undangan, sistem peringatan dini, pemindahan/relokasi, tata ruang/zonasi, pelatihan dan simulasi mitigasi serta penetapan sempadan pantai dan sungai.