08 Oktober 2007

Dampak Sampah Plastik di Laut; tidak sekedar merusak estetika...

Tanggal : 08 Oktober 2007
Sumber : http://alumni-isla.dfwindonesia.or.id/?pilih=news&aksi=lihat&id=2
Oleh : Rantih Isyrini


Sampah plastik merupakan masalah bagi banyak negara. Salah satu penyebab utamanya ialah plastik merupakan material yang tidak dapat dihancurkan oleh organisme (non bio-degradable), sehingga bersifat tahan lama (persistent). Walaupun saat kini (terutama di negara maju) bahan-bahan sintetik sudah dibuat lebih bersifat dapat didaur kembali (recycable), tidak semua wilayah atau negara memiliki alat pendaur ulang untuk semua tipe plastik. Di kota Melbourne, misalnya, dari sekian jumlah tipe plastik ‘hanya’ mendaur ulang sampah plastik dengan tipe polyethylen terephtalate (PETE), contohnya botol softdrink, jus dll dan high-density polyethylene (HDPE), contohnya kemasan susu, air, dsb.


Karena sifat material plastik yang tahan lama, ditambah lagi sifat lainnya yaitu ringan sehingga mudah mengapung menyebabkan dampak sampah plastik yang umum diketahui masyarakat ialah efeknya dari segi estetika. Apabila kita berjalan-jalan di tepi pantai,betapa tidak nyamannya jika memandang sampah yang bertebaran. Tidak hanya itu, sampah-sampah plastik biasanya juga bercampur dengan material-material sampah rumah tangga sehingga menyebabkan bau tidak nyaman.


Selain dampak sampah plastik dari segi estetika seperti dipaparkan di atas, tidak banyak orang yang menyadari bahwa sampah plastik menimbulkan berbagai macam permasalahan di pesisir dan lautan. Juga, tidak semua orang menyadari bahwa sampah plastik yang dibuang di jalan atau tanah suatu saat dapat sampai ke laut baik melalui saluran-saluran got ataupun langsung ke laut sebagai akibat siraman hujan dan atau tiupan angin.


Salah satu dampak yang merugikan dari sampah-sampah plastik yang berada di laut ialah pada kegiatan perkapalan. Sampah plastik tersebut dapat tersangkut atau terlilit pada baling-baling kapal laut dengan demikian dapat membahayakan tangkai kemudi. Selain itu, sampah-sampah plastik yang tersangkut dapat pula menyebabkan proses pengambilan air laut ke kapal (watersea-intake) dan evaporator kapal menjadi terhambat. Hal-hal tersebut tentu saja berdampak pada beralihnya dana untuk perbaikan kapal, waktu produktif yang berkurang dan akibatnya mengurangi pendapatan nelayan, dsb. Pada survei yang dilakukan oleh Environmental Protection Agency (EPA) tahun 1992 di Seattle, Amerika Serikat contohnya, hampir 2/3 responden pernah mengalami masalah seperti di atas pada kapal mereka.


Penyelam juga dapat terkena resiko apabila gagal melepaskan lilitan jaring plastik di bawah air. Masalah ini bahkan dapat menyebabkan kematian mengingat oksigen yang dibawa penyelam terbatas.


Jaring-jaring plastik dapat juga menjadi perangkap bagi organisme-organisme laut dan karena sifat plastik yang tidak dapat dihancurkan oleh organisme sehingga kejadian tersebut dapat berlangsung bertahun-tahun. Inilah yang disebut ghost-fishing. Jaring-jaring tersebut dapat memerangkap organisme saat terapung di permukaan, ketika tersangkut di dasar, atau saat hanyut di kolom air. Mamalia laut, ikan, butung laut dan penyu adalah sejumlah hewan yang sering terkena resiko ini. Tahun 1992, US EPA juga melaporkan bahwa di Laut Pasifik ditemukan sampah jaring plastik sepanjang 1.500 m yang menjerat mati 99 ekor burung laut, ikan-ikan hiu dan 75 ekor ikan salmon.


Plester plastik, tali plastik dan semacamnya yang terapung di laut dapat meliliti mamalia laut atau ikan yang kemudian menjadi semakin mengetat seiring dengan pertumbuhan hewan yang terjerat tersebut sehingga menghambat pernafasan dan membatasi kemampuan bergeraknya. Jeratan plester atau tali plastik ini juga menjadi ancaman bagi burung laut. Seperti halnya jaring, plester, tali plastik atau sejenisnya juga banyak dilaporkan dalam kasus terjeratnya hewan-hewan.


Matinya penyu, mamalia laut dan burung-burung laut juga ditemukan sebagai akibat menelan material-material plastik. Jumlah partikel plastik yang meningkat dan sebarannya yang meluas di lautan telah banyak mengundang perhatian dunia, dan meskipun sifatnya lambat tapi jika material ini ditelan oleh organisme laut dapat berdampak pada berkurangnya kadar nutrisi dari makanan yang dikonsumsi oleh organisme laut. Hal ini dapat mengakibatkan pertumbuhan hewan menjadi terhambat dan bahkan dapat menyebabkan kematian organisme laut. Selain itu, bahan-bahan beracun yang terdapat pada plastik dapat sampah plastik dapat menyebabkan kematian atau gangguan reproduksi pada ikan, kerang dan organisme laut lain yang berada pada habitat (lingkungan) tersebut.


Pada peringatan Hari Lingkungan Sedunia tahun lalu, United Nation of Environmental Program (UNEP) menyajikan fakta bahwa setiap tahunnya di seluruh dunia, sampah plastik membunuh hingga 1 juta burung laut, 100.000 mamalia laut dan ikan-ikan yang tak terhitung jumlahnya. Marine Mammals Comission (1998) memaparkan bahwa terdapat sekitar 267 jenis biota laut yang dilaporkan terjerat atau tertelan sampah ploastik.


Masalah sampah di pantai juga dapat berdampak negatif terhadap pertambakan. Di beberapa bagian pesisir Teluk Jakarta yang tak terlindungi oleh mangrove, pada musim tertentu petani tambak tidak dapat mengolah tambaknya akibat masuknya sampah hingga memenuhi areal pertambakan utamanya saat arus pasang dan kemudian tertumpuk saat surut. Hal seperti ini, bukannya tidak mungkin dapat terjadi di masa mendatang di pesisir Makassar dan sekitarnya jika permasalahan sampah tidak ditangani dengan bijaksana.


Melihat begitu besarnya potensi sampah plastik dalam penurunan populasi ikan dan organisme-organisme laut serta dampak lainnya pada aktivitas nelayan, perkapalan, penyelaman dan pertambakan, maka tidaklah berlebihan jika segala bentuk program pencegahan pencemaran sampah plastik, di antaranya kampanye dan aksi penanggulangan dan pembersihan lingkungan termasuk pantai selayaknya digalakkan oleh pemerintah dan masyarakat secara proaktif terlibat.


Penyediaan tempat sampah tentu saja sangat vital. Tidak hanya di pinggir jalan, pemukiman tengah kota dan pantai wisata yang selama ini dilakukan oleh pemerintah namun penyediaan tempat sampah dan pengumpulannya juga harus dapat menjangkau kawasan pelosok terutama di daerah pinggiran pantai yang padat penduduk. Misalnya di sekitar perkampungan-perkampungan nelayan. Alasan utama mengapa penyediaan tempat sampah sangat perlu dilakukan di daerah pinggiran pantai ialah karena lokasi tersebut merupakan tempat terdepan (front line) masuknya sampah-sampah plastik ke laut yang mana nantinya sampah-sampah tersebut akan mengapung dan menyebar ke kawasan laut lainnya, baik itu tepi pantai dan juga laut lepas. Selain itu, dengan disediakannya tempat-tempah sampah dan pengumpulan sampah di daerah-daerah perkampungan nelayan akan meminimalisir bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan oleh sampah plastik seperti yang telah dipaparkan di atas, termasuk akibat masuknya jaring-jaring buangan di lautan.


Menyadari keterbatasan pemerintah dalam hal sumberdaya seperti anggaran dan peralatan, sudah saatnya untuk melibatkan pihak swasta dalam pengelolaan sampah. Pemikiran pengelolaan seperti itu terasa makin perlu apalagi bila ditinjau dari besarnya populasi kota Makassar sekarang ini, yang tentunya akan menambah besarnya buangan sampah rumah tangga dan dampak-dampak negatif yang dapat ditimbulkannya.


Dan alangkah baiknya bila perusahaan-perusahaan, utamanya yang memproduksi barang dengan kemasan plastik tidak hanya mencantumkan petunjuk pasca pemakaian pada kemasannya, seperti: “Buanglah sampah di tempatnya” namun juga berpartisipasi dengan membantu pemerintah dan masyarakat dengan menyumbangkan prasarana yang diperlukan, misalnya bak dan tong sampah, papan himbauan / petunjuk / informasi bagaimana memperlakukan sampah plastik.


Save our seas.


Tidak ada komentar: