Sumber : http://www.opinimasyarakat.com/2007/09/24/mengkhawatirkan-abrasi-pantai-di-indonesia/
Jakarta, Abrasi pantai Indonesia saat ini dinilai sudah mencapai tingkat mengkhawatirkan. Lebih dari 30 ribu kilometer pantai, atau sekitar 40 persen dari 80 ribu kilometer bibir pantai rusak akibat abrasi. Kondisi rawan ini menyebabkan potensi dampak bencana yang lebih buruk ketimbang sebelumnya. Bencana yang akan kerap terjadi antara lain gelombang besar, pasang laut luar biasa, erosi pantai, sedimentasi pantai, tsunami, angin badai, gempa bumi dan banjir.
Demikian disampaikan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Departemen PU Iwan Nursyirwan Diar di Jakarta, Sabtu (22/9). Disisi lain, lanjutnya, pemerintah hanya bisa menargetkan perbaikan bibir pantai yang rusak sepanjang 250 kilometer sampai tahun 2009. “Dari kerusakan yang begitu besar, kita memang tidak bisa berbuat banyak, selain luasnya pantai di Indonesia juga karena anggaran yang terbatas senilai Rp 423 milyar,” ujarnya.
Untuk mencegah terjadinya abrasi yang lebih buruk lagi, saat ini pihaknya sudah melakukan pengamanan pantai, berupa pemecah gelombang, revetment, pembentukan tembok laut dan juga membentuk groin. “Groin ini dibangun di pantai pada posisi tegak lurus garis pantai agar dapat menahan amterial sediment,” jelasnya.
Selain membuat groin, PU juga melakukan pengamanan pantai dengan menanam tanaman hutan pantai yang bisa meredam gaya lingkungan laut yang menimbulkan bencana.”Namun bencana laut tsunami tidak dapat ditanggulangi oleh bangunan pengaman seperti groin ataupun hutan bakau,” kata dia.
Adapun untuk kasus bencana gempa di Bengkulu, Iwan mengatakan terdapat sekitar 11 kilometer pantai yang rusak, terutama Bengkulu arah utara dari Bengkulu sampai Muko-Muko.”Kerusakannya memang tidak lurus, tetapi di beberapa tempat sampai 3 meter ke daratan dan panjangnya mencapai 11 kilometer,” urai Iwan seraya menambahkan untuk bibir pantai dari Muko-Muko sampai ke Padang tidak mengalami kerusakan berat.
Kepala Pusat Data, Statistik Informasi Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Saut Hutagalung menyatakan, belum dapat membenarkan atau penilaian menyalahkan bahwa 40 persen bibir pantai di Indonesia. Pihaknya akan melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada direktorat bina pesisir serta konservasi yang selama ini menanganinya.
Menurutnya, rusaknya bibir pantai di perairan Indonesia akibat abrasi itu tidak terlepas dari geologi, kekuatan ombak laut serta pusaran angin menjadi faktor . Namun, kondisi tersebut juga kerap terjadi dikarenakan tidak kuatnya daya dukung tata ruang pesisir akibat menguatnya mobilitas ekonomi penduduk. Apakah itu berbentuk pengembangan properti, perumahanan atau industri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar