14 Januari 2008

6 Perusahaan Buang Limbah ke Teluk Jakarta

Tanggal : 14 Januari 2008
Sumber : http://www.prakarsa-rakyat.org/artikel/news/artikel.php?aid=24126


Prakarsa Rakyat,
JAKARTA (Media): Sebanyak enam perusahaan di pesisir pantai diduga membuang limbah di perairan Teluk Jakarta sehingga kawasan itu tercemar.

Kepala Program Pesisir dan Laut Walhi Jakarta Dedy Ramanta mengungkapkan hal itu, kemarin. "Temuan ini merupakan hasil penelitian kami di kawasan pesisir pantai Jakarta Utara," ujarnya.

Keenam perusahaan yang dituduh membuang limbah ke perairan Teluk Jakarta ialah PT BFM di Lagoa, PLTU di Marunda, PT AFG di Ancol, PT KBN di Cakung dan Marunda, PT Pol di Kalibaru, dan Per di Lagoa.

Walhi mengawali penelitian dengan mengumpulkan air laut yang tercemar dan mendapatkan limbah berwujud cair berwarna hitam pekat. Setelah ditelusuri, diketahui limbah tersebut dibuang ke Teluk Jakarta dengan menggunakan kapal tongkang maupun angkutan sejenis.

Investigasi yang dilakukan Walhi Jakarta sudah berjalan tiga bulan dan sedang dalam tahap akhir pengumpulan bukti-bukti. Dari uji tingkat pencemaran yang dilakukan para peneliti Walhi Jakarta, terbukti pencemaran di perairan tersebut sudah dalam taraf serius. Setidaknya terlihat dari matinya ribuan kerang hijau. "Kerang hijau bersifat menyerap racun. Namun karena taraf pencemarannya sangat serius, kerang-kerang itu pun mati," imbuhnya.

Sebenarnya, menurut Dedy, pihak yang membuang limbah ke Teluk Jakarta lebih dari enam perusahaan. Saat ini pihaknya sedang menelusuri perusahaan-perusahaan di luar yang enam itu karena mereka membuang limbah ke 13 hulu sungai yang bermuara ke Teluk Jakarta.

Sejauh ini Walhi Jakarta masih mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. "Sampel limbah mereka belum kami periksakan ke laboratorium. Setelah seluruh bukti terkumpul, segera kami kirim untuk diperiksa," tambahnya.

Untuk meminimalkan tingkat pencemaran di perairan Teluk Jakarta, menurut Kepala Divisi Riset dan Analisis Kebijakan Publik Walhi Jakarta M Hasbi Azis, pemerintah sebaiknya segera merelokasi pabrik dan industri berat yang masih beroperasi di wilayah Jakut.

Keberadaan sejumlah pabrik dan industri berat di tengah permukiman padat penduduk tidak tepat lagi. "Dampak pencemaran terhadap warga di sekitar pabrik juga akan menjadi masalah yang serius," ucapnya.

Pasalnya, kata Hasbi, bentuk pencemaran bukan hanya pembuangan limbah cair, melainkan juga polusi udara karena asap pembakaran dan debu. Seperti debu yang dihasilkan PT BFM, lanjutnya, berdampak buruk pada kesehatan warga Kalibaru dan Lagoa.

Tidak ada komentar: