11 Februari 2008

75 Persen Hutan Pessel Kritis, Nasrul Abit : Percepat Upaya Rehabilitasi Hutan

Tanggal : 11 Februari 2008
Sumber : http://www.padangekspres.co.id/content/view/1957/1/

Painan, Padek--
Berpijak Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.33/Menhut-V/2005, Tentang Pedoman dan Petunjuk Pelaksana Penyelenggaraan Kegiatan GN-RHL tahun 2005. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berencana merealisasikannya secara totalitas, terlebih di tahun ini dan masa mendatang. Diketahui upaya Rehabilitasi hutan dan lahan sangat strategis bagi kepentingan nasional. Untuk itu perlu dilakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dan diarahkan sebagai gerakan berskala nasional yang dikerjakan secara terencana, terpadu dan menyeluruh, dengan melibatkan stakeholder yang ada, baik dari pihak pemerintah, swasta dan masyarakat luas. Bagi Kabupaten Pesisir Selatan, pelaksanaan kegiatan Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL) telah dimulai sejak aturan itu diterbitkan 2005 lalu. Sedangkan tahap pelaksanaannya, program GN-RHL lebih diutamakan pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Prioritas II atau DAS Anai dan sekitarnya. ”Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan GN-RHL ini adalah untuk mempercepat upaya rehabilitasi hutan dan lahan pada DAS prioritas yang diarahkan untuk penanggulangan bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan kekeringan secara terpadu dengan peran serta semua pihak melalui mobilisasi sumber daya,” ungkap Bupati Pesisir Selatan, H Nasrul Abit kepada Padang Ekspres di Painan kemarin.

Sedangkan tanaman yang ditanam di lahan itu berupa jenis kayu-kayuan sebanyak 70 persen dan tanaman pohon serba guna atau Multiple Purpose Tree Species (MPTS) sebanyak 30 persen. Untuk masa yang akan datang direncanakan pada semua Kecamatan dalam Kabupaten ini. Kegiatan rehabilatasi hutan dan lahan tersebut merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat, kata Nasrul Abit, sehingga diharapkan setelah kegiatan dilaksanakan semua pihak akan memelihara kegiatan itu. ”Menyangkut tujuan dan sasaran akhir dari kegiatan dapat dicapai dan perlu dicamkan pada anak-anaknya sebuah motto Pelestarian Hutan dan Lingkungan Hidup yaitu Kecil Menanam Dewasa Memanen bisa diraih,” imbuh Nasrul Abit lagi.


Disebutkan, secara indikatif di Kabupaten Pesisir Selatan menurut hasil analisis data digital lahan kritis sampai tahun 2006, diperkirakan luas lahan yang mempunyai potensi kritis seluas 270.819,8 hektar. Sedangkan lahan kritis sampai sangat kritis seluas 56 ribu hektar, selebihnya terdapat hutan agak kritis. Artinya 75 persen dari luas wilayah Kabupaten Pesisir Selatan dalam kondisi kritis. ”Kerusakan hutan dan lahan tersebut telah mengakibatkan bencana alam berupa banjir, tanah longsor dan kekeringan. Masih segar dalam ingatan bersama, banjir bandang melanda Kabupaten ini, ratusan rumah masyarakat dan infrastruktur lainnya hancur akibat bencana itu, sehingga yang sangat merugi adalah masyarakat itu sendiri, bahkan tidak kalah kerugian yang ditanggung Pemerintah,” tukasnya Nasrul mengakhiri.

Tidak ada komentar: