30 Mei 2007

12 Pulau Rawan Ancaman Konflik

Tanggal : 30 Juni 2007
Sumber: http://www.posmetrobatam.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1354&Itemid=36


Ketika Pulau Terluar Terabaikan

SEJUMLAHpulau terluar diyakini rawan konflik dengan negara tetangga, sehingga perlu pengawasan khusus. Contohnya, Pulau Nipah yang berbatasan dengan Singapura nyaris hilang lantaran terkait praktek pengerukan pasir.

Melalui survei yang dilakukan untuk penyusunan data spesial tentang kondisi sumber daya alam dan lingkungannya, kedalaman laut, populasi, serta jarak dengan pulau utama atau ibukota kabupaten, disimpulkan bahwa Pulau Nipah di Provinsi Kepri sangat rawan hilang. Sebanyak 12 pulau yang termasuk rawan ancaman konflik. Diantaranya, Pulau Nipah, Rondo, Sekatung, Berhala, Morore, Miangas, Merampit, Batek, Dana, Fani, Fanildo, dan Brass. Sedangkan pulau Miangas di Sulawesi Utara yang berbatasan dengan Filiphina sangat rentan akan pengaruh budaya dan sosial yang kuat dari negara tetangga.

Hal ini disampaikan Asisten Administrasi dan Pemerintahan, Drs Raja Ariza dalam acara sosialisasi Perpres 78 tahun 2005, kemarin. Menurutnya, luas perairan yang dominan di provinsi ini juga berimplikasi pada arah strategis pembangunan daerah. Dimana sektor maritim menjadi pokok perhatian penting dalam setiap pengambilan kebijakan.

Satu hal yang tidak boleh dilupakan yakni, pembangunan basis data spesial mengenai pulau-pulau terluar. Seperti pemberian nama. Adanya inisiatif Departemen Kelautan dan Perikanan untuk mendaftar nama-nama pulau-pulau kecil ke PBB perlu mendapat dukungan.

Sekedar diketahui, luas provinsi Kepri lebih kurang 251.810.71 km persegi. Terdiri dari 241.215.30 km persegi atau 95,79 persen berupa lautan dan 10.595,41 km persegi atau 4,21 persen berupa daratan, dengan total keseluruhan pulau 2.408 buah pulau besar dan kecil. Penduduk yang tercatat, jumlahnya sekitar 1.245.708 jiwa. Ada 19 pulau kecil terluar yang terletak di daerah perbatasan dan 12 diantaranya terletak di kabupaten Natuna.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Pulau-Pulau Kecil, Ditjend Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan DR Alex Retraubun, di Hotel Pelangi mengatakan, sepertinya pemerintah tidak pernah serius memikirkan keberadaan pulau-pulau terluar yang berada di daerah perbatasan. Padahal, pulau-pulau terluar tersebut merupakan titik pangkal teritorial sebuah bangsa. Indonesia berbatasan dengan beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, Filiphina, Vietnam, Thailand.

Salah satu permasalahan utama dalam pengelolaan wilayah laut yang dihadapi oleh negara Indonesia adalah Singapura. Batas laut RI-Singapura terletak di provinsi Kepri, antara lain, Batam, Karimun, Natuna, Bintan dan Bengkalis.

Permasalahan lain, adalah soal ekspor pasir dan reklamasi pantai Singapura. Data menunjukkan bahwa 25 tahun yang lalu luas Singapura hanyalah 527 kilometer persegi. Tahun 1998 bertambah menjadi 674 kilometer persegi. Sampai dengan tahun 2010 Singapura mentargetkan luas wilayahnya mencapai 834 kilometer persegi.

Mengingat tingginya intensitas permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan batas wilayah laut, sangat dibutuhkan suatu kebijakan khusus dalam pengembangan pulau-pulau kecil terluar melalui kegiatan perlindungan, pengawasan, pemantauan secara terus menerus agar keberadaannya dapat dipertahankan.

Hasil survei yang dilakukannya bersama tim terkait, saat ini ada 92 pulau kecil terluar yang tersebar di 20 provinsi dan 38 kabupaten. Hanya 40 persen penghuninya. Potensi pulau-pulau kecil ini adalah memiliki kandungan sumber daya alam khususnya ekosistem pesisir dan laut beserta biota yang hidup di dalamnya.

Melalui diagram, Alex menunjukkan penyebaran pulau-pulau terluar yang ada di tiap provinsi. Provinsi Kepri memiliki pulau terluar paling banyak, yaitu 19 pulau kecil terluar. Lalu, urutan ke-2 adalah Maluku dengan jumlah persebaran pulau kecilnya sebanyak 18 buah dan terbanyak ke-3 adalah pulau Sulawesi Utara dengan jumlahnya mencapai 11 pulau kecil.

‘’Banyak persoalan yang terjadi pada pulau-pulau kecil terluar tersebut,’’ katanya. Seperti, belum tercapainya kesepakatan bersama tentang perbatasan wilayah laut dengan negara tetangga, kesenjangan ekonomi dengan negara tetangga semakin tajam. Terjadinya kegiatan transnational crimes, ilegal fishing, ilegal logging, woman and child trades (trafficking), ilegal imigrant, people smuggling, peredaran narkoba, pintu masuk terorisme, dan potensi konflik sosial dan politik.

Tak hanya itu, sarana dan prasarana di pulau-pulau terkecil terluar sangat terbatas, sehingga menjadikan terisolir, potensi ekonomi pulau-pulau kecil terluar belum dimanfaatkan secara optimal.

Alex menjabarkan sejumlah strategi pengelolaan, format kerja terpadu dan komprehensif dengan fokus peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kedaulatan negara. Keterlibatan berbagai unsur, sektor, stakeholder dengan pengembangan prinsip kemitraan, pengembangan berbagai sarana dan prasarana yang menunjang. Melakukan upaya-upaya deplomatis dan politis secara bilateral dengan negara tetangga terkait.

Selain itu, menjadi basis pengembangan model perikanan terpadu, mengintensifkan pemberdayaan ekonomi masyarakat pulau-pulau terluar, melakukan inventarisasi komprehensif potensi pulau-pulau terluar, melakukan sosialisasi pulau-pulau kecil terluar kepada pihak terkait. Program tersebut, kata Alex adalah program jangka pendek. Sedangkan program jangka panjangnya adalah, keberadaan pulau-pulau kecil terluar tersebut adalah aset bangsa yang bisa menarik investor guna pengembangan model pariwisata bahari dan jasa kelautan, mendeklarasikan pulau-pulau relevan sebagai kawasan konservasi, melakukan penataan ruang komprehensif, meningkatkan koordinasi lintas sektoral. Pembangunan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran di 47 lokasi, serta pembangunan pelabuhan perikanan terluar.

Pulau-pulau kecil terluar yang tidak berpenghuni bisa juga dikembangkan sebagai konservasi dan taman nasional laut, wisata bahari, daerah persinggahan, pertahanan dan keamanan, relokasi nelayan, kawasan industri. ‘’Hanya saja, jika kita pandai memanfaatkan pulau-pulau kecil terluar tadi, mungkin kita akan menjadi negara yang kaya,’’ pungkas Alex mengakhiri paparannya di depan peserta sosialisasi Perpres 78 tahun 2005. (baiq desi rindrawati)

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Pulau terluar sangat perlu diperhatikan masalah listrik, transportasi laut dan telekomunikasi, info Pulau Sekatung di www.sekatung.co.cc