11 Mei 2007

MOU OSRC do Tandatangani

Tanggal : 11 Mei 2007
Sumber : http://tambangnews.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=1&artid=748


Jakarta, Tambangnews.com.-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau, Otorita Batam, dan PT Enervo Engineering Indo, di Jakarta, Jumat (11/5), menandatangani nota kesepahaman (MoU), mengenai pembentukan pusat pengelolaan pencemaran tumpahan minyak atau Oil Spill Response Center (OSRC).

Menurut Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Sani, MoU ini dilakukan sebagai upaya mengatasi pencemaran akibat tumpahan minyak di Kepulauan Riau, karena kondisi wilayah Provinsi Kepulauan Riau sangat rentan terhadap pencemaran lingkungan oleh tumpahan minyak (oil Spill).

Hal ini terlihat dari pengalaman buruk yang dialami provinsi tersebut, yakni terjadinya pencemaran lingkungan dari tumpahan minyak akibat kecelakaan kapal tanker.

“Kepulauan Riau merupakan kepulauan yang berada di Selat Malaka, di mana jalur tersebut merupakan jalur kapal-kapal tanker internasional dan domestik, karena itu rentan terhadap pencemaran minyak, akibat kecelakaan,” katanya.

Dengan mempertimbangkan semua poin tersebut, maka perlu bagi Provinsi Kepulauan Riau untuk memiliki sumber daya penanggulangan pencemaran minyak yang diberi nama Pusat Pengelolaan Pencemaran Tumpahan Minyak atau Oil Spill Response Center (OSRC).

Menurut Sani, OSRC ini merupakan salah satu program unggulan Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2007, yang merupakan tempat dimana tersedia alat-alat pengendalian pencemaran minyak di laut beserta tenaga ahlinya dan merupakan badan pelaksanaan operasi penanggulangan minyak secara terpadu.

“Inisiatif pembentukan OSRC ini, berdasarkan Peraturan Presiden No. 109 tahun 2006, yang mewajibkan setiap provinsi dan tingkat II memiliki pusat pengelolaan pencemaran tumpahan minyak.

Pembentukan OSRC ini merupakan Pilot Project bagi pemerintah pusat dan provinsi lainnya, sebagai upaya penanggulangan minyak di laut. Maka ditunjukklah PT Enervo Engineering Indo, yaitu perusahaan yang bergerak dibidang pengelolaan pencemaran minyak, untuk bekerjasama membentuk OSRC.

Menurut Dirut PT Enervo Engineering Indo, Yunita Fahmi, kecelakan kapal yang terjadi di Kepri beberapa waktu lalu, mengakibatkan tumpahan minyak, karena pemerintah tidak memiliki peralatan maka harus memanggil peralatan dari Singapura.

Karena itu hal ini dilakukan, karena jika tumpahan minyak tersebut terbawa oleh arus kepesisir, maka dampak dari tumpahan minyak tersebut sangat tinggi.

Sampai sekarang, dampak natunasi (kecelakan kapal) masih terasa, klaim kepada perusahaan hanya 5 persen yang dibayarkan dengan asuransi yang ada.

“Karena alasan Tidak ada zona lingkungan yang jelas, berapa jumlah nelayan, dan petani, maka dengan adanya pusat pengelolaan ini diharapkan dapat dibuat data base dari daerah yang ada, yang terkena dampak pencemaran minyak, sehingga ada data-data yang bisa diakui oleh asuransi,”katanya.

Menurut Yunita, rencana tahapan awal penyediaan alat pengelolaan pencemaran melihat kebutuhan, yakni, pemerintah provinsi menyiapkan dana tahap pertama 3,6 M untuk pembelian alat yang disebutkan dalam MOU tersebut.

“Dari alat tersebut digunakan untuk menanggulangi tumpahan minyak dan setiap tahun akan di budgetkan oleh pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden 109, yang di budgetkan melalui APBD,”tambahnya.

Yunita juga mengatakan, sebagai tahapan awal pelaksanaan OSRC, setelah MOU ini, tiap wakil dari masing-masing pihak akan berkumpul untuk menyediakan peralatan yang menjadi kewajiban masing-masing pihak.

Sekitar 400-500 industri di kepulauan Riau yang menjadi anggota (OSRC), yang juga akan membiaya dana peralatan, dana total yang dibutuhkan sekitar 27, 5 M dari pemerintah dan anggota, yang digunakan untuk penyediaan peralatan.

Ia mengharapkan OSRC ini dapat dilaksanakan pada 2007, karena persiapannya sudah dilakukan sejak 2005. (bip/tn03)

Tidak ada komentar: