08 Mei 2007

Hutan Bakau Bekasi Terkikis Habis

Tanggal : 8 Mei 2007
Sumber : http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=292400&kat_id=13


BEKASI -- Hutan bakau (mangrove) di pesisir pantai Kabupaten Bekasi telah terkikis habis. Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) setempat mencatat, perambahan hutan bakau oleh warga menjadi tambak adalah penyebab utama menyusutnya hutan bakau di Kabupaten Bekasi. "Penyusutan hutan bakau di Kabupaten Bekasi sudah terbilang parah," kata Kepala Distarkim Kabupaten Bekasi, Tarigan Jamari, Senin (7/5).


Parahnya penyusutan hutan bakau di pesisir pantai Bekasi, kata Tarigan, mencapai 95 persen. Tarigan merinci, dari 10 ribu hektare hutan mangrove yang harusnya ada di pesisir pantai Bekasi, saat ini jumlahnya hanya mencapai 237 hektare. Perambahan hutan bakau sejak yang mulai deras dilakukan warga tahun 1980'an, dituding Tarigan menjadi penyebab utama terkikisnya hutan bakau.


Padahal, lanjut Tarigan, tambak-tambak yang ada di pesisir pantai Bekasi khususnya di Kecamatan Muaragembong, sebagian besar dimonopoli warga luar Bekasi. Tambak-tambak yang memproduksi hasil laut seperti udang dan bandeng, kata Tarigan, dimanfaatkan oleh setidaknnya oleh 3.500 kepala keluarga (KK). "Tapi warga sekitar hanya sebagai kuli, pengusaha Jakarta yang memiliki tambaknya," kata Tarigan.


Menurut Tarigan, terdapat tiga dampak negatif akibat terus dibabatnya hutan bakau di Bekasi. Yakni, berkurangnya media penetralisir logam berat di lautan, terjadinya abrasi pantai, dan hilangnya habitat biota laut. Bahkan, ekosistem khas hutan bakau Bekasi seperti burung Kuntul dan Lutung, kata Tarigan, sudah mulai punah akibat hancurnya habitat hutan mangrove.


Saat ini, Pemkab Bekasi, kata Tarigan tidak dapat berbuat banyak terkait rusaknya hutan bakau tersebut. Pasalnya, hutan bakau yang membentang di sepanjang 72 kilometer bibir pantai Bekasi tersebut, adalah milik Perum Perhutani. Sehingga upaya yang saat ini dilakukan pihaknya, kata Tarigan, adalah mendesak Depertemen Kehutanan segera mengambil langkah guna merehabilitasi hutan bakau. "Pemilik tambak itu juga mendapat izin merambah hutan bakau dari Perhutani, sehingga regulasinya juga harus diperbaiki," kata Tarigan.


Secara terpisah, Kabid Fisik dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Oda Djuanda, mengatakan, kawasan pesisir utara Bekasi sangat membutuhkan mangrove guna mencegah abrasi pantai. Terdapat tiga kecamatan yang pantainya terus tergerus yakni Kecamatan Babelan, Tarumajaya, dan Muaragembong. Rehabilitasi mangrove, menurut Oda, harus diiringi pemecahan masalah tata ruang dan daerah aliran sungai (DAS).


Sebagai informasi, pada kurun waktu tahun 2003 hingga tahun 2006 Kabupaten Bekasi sebenarnya pernah menerima bantuan dana dan bibit dari Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan. Dua tahun lalu Pemkab Bekasi kemudian menanam 729 ribu pohon bakau dan api-api di 200 hektare lahan di Kecamatan Babelan dan Tarumajaya. Selain di dua kecamatan tersebut, 75 ribu pohon mangrove juga ditanam pada 25 hektare lahan di Kecamatan Muaragembong. Namun sayang, bibit-bibit pohon yang ditanam tersebut hancur disapu banjir besar Februari 2007 lalu.


Tidak ada komentar: