Sumber : http://beritasore.com/2007/05/10/kapal-asing-masih-langgar-batas-wilayah-sumbagut/
Komandan Pangkalan TNI AU Medan, Kol.Pnb.SB.Supriyadi, di Medan, Rabu (9/05), menyatakan hingga kini kapal nelayan berbendera asing masuk secara illegal tanpa izin dan melakukan berbagai kegiatan seperti penangkapan ikan, perompakan laut dan sebagainya.
Pelanggaran itu diketahui dari hasil patroli di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)yang dilakukan selama 10 hari dimulai 30 April lalu.
Ia mengatakan, daerah yang rawan itu terutama di wilayah perairan di sekitar Selat Malaka dan Dumai, Riau yang memasuki wilayah Singapura.
Kendati demikian dalam setahun terakhir Indonesai telah melakukan operasi udara bersama
Kebijakan ini diambil agar ketiga negara yang tergabung dalam ASEAN ini tidak mencurigai antara satu dengan yang lainnya akibat terjadinya perompakan atau kegiatan illegal yang terjadi tengah laut yang selama ini
Dari kerjasama ini terjadi penurunan frekuensi kasus perompakan di laut dari 63 kasus tahun 2005 menjadi 12 kasus pada 2006 dan empat kasus pada periode Maret tahun ini, katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar