Tanggal : 28 Juli 2008
Sumber : http://www.antara.co.id/arc/
Manggar, Belitung Timur (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung, mendata sekitar 60 persen dari 2,5 ribu kilometer persegi lahan di daerah itu kritis akibat dampak penambangan timah inkonvensional (TI).
Kerusakan 60 persen lahan Kabupaten Belitung Timur itu disayangkan oleh Dinas Lingkungan setempat dan menyatakan upaya konservasi harus segera dilakukan.
"Saat ini kabupaten Belitung Timur memiliki luas 2.506,91 kilometer persegi dan terdiri dari empat kecamatan dan 30 desa dengan laju kepadatan penduduk 35 jiwa per kilometer persegi, namun kerusakan lahan yang mencapai 60 persen sangat disayangkan sekali dengan penduduk yang masih sangat sedikit itu," kata Kabag Tata Usaha Dinas Lingkungan Hidup Belitung Timur, Marwawi, di Belitung Timur, Senin.
Menurut Marwawi, untuk mengatasi kerusakan yang semakin parah, pemerintah daerah berupaya memupuk kesadaran masyarakat mengenai pentingnya lingkungan bagi kehidupan.
Selain itu pemerintah daerah juga bekerjasama dengan PT Timah Tbk untuk melakukan reklamasi lahan kritis sehingga dapat kembali produktif dan dapat menjadi tumpuan perekonomian masyarakat khususnya sektor pertanian.
"Saat ini Pemerintah Kabupaten Belitung timur telah membuat lahan percontohan seluas 2 Ha untuk reklamasi lahan krisis yang dapat dijadikan contoh dan acuan bagi pihak swasta dan masyarakat untuk melaksanakan reklamasi lahan," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar