05 Desember 2007

Aceh Rawan Ancaman Bencana Alam Global

Tanggal : 5 Desember 2007
Sumber : http://arigayo.com/server/index.php?option=com_content&task=view&id=106&Itemid=36


Wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) saat ini sangat rawan terhadap ancaman bencana alam global jika dilihat dari sisi klimatologis, yang dipengaruhi oleh letaknya pada ujung Selat Malaka serta posisi yang sangat terbuka dari wilayah barat Samudera Indonesia. Dengan luas wilayah perairan laut mencapai 53.452.000 ha (termasuk kawasan Zona Ekonomi Eksklusif) tentunya Aceh mempunyai kerentanan lainnya jika dikaitkan dengan dampak akibat perubahan iklim yang terjadi.

“Aceh jika ditinjau dari sisi geografis dan geologis, merupakan daerah dengan tingkat ancaman bencana yang tinggi. Hal ini dipengaruhi oleh letaknya yang berada dalam posisi tekanan akibat pertemuan dua lempeng Eurasia dan Indoaustralia sebagai bentuk gerakan dinamis dari bumi,” ujar Abdillah, Manager Penguatan Kelembagaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu (2/12).


Dijelaskannya, hutan Aceh yang luasnya mencapai 3,3 juta hektare, merupakan kekayaan sumber daya alam (SDA) hayati yang salah satu jasa ekologis pentingnya adalah sebagai penyerap karbon (C02). Tetapi, berdasarkan catatan Walhi Aceh, sepanjang tahun 2007 ini saja telah terjadi 75 kasus bencana ekologis yang disebabkan perubahan iklim dan ditambah buruknya kebijakan pengelolaan SDA.


Diperkirakan, bencana ekologis ini akan semakin parah jika model pengelolaan lingkungan hidup dan SDA, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global masih mempergunakan “model lama” dimana melegalkan “kegiatan pencemaran” yang dibungkus oleh mekanisme pembangunan bersih.


Sebagai catatan penting, lanjut Abdillah, dari 4.031.589 orang penduduk Aceh atau 975.374 keluarga, sebanyak 668.522 keluarga menggantungkan kehidupannya di sektor pertanian, termasuk sektor perikanan darat dan laut.


“Atau jika kita melihat persentasenya, 68,5 persen dari total seluruh keluarga di Aceh bekerja di sektor pertanian. Sebagaimana diketahui bahwa dampak perubahan iklim menimbulkan dampak negatif bagi petani dan nelayan. Jadi, dampak akibat pemanasan global ini paling banyak akan diderita oleh masyarakat yang bekerja di sektor ini, dan nantinya akan menambah panjang angka kemiskinan di Aceh,” ungkapnya.


Pesan


Oleh karenanya, menghadapi United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) atau Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang perubahan iklim yang dipusatkan di Nusa Dua Bali 3-14 Desember 2007, Walhi Aceh beserta komponen lainnya dari Aceh, menyampaikan pesan dari Aceh terhadap perubahan iklim yang terjadi kepada Pemerintah Aceh, Pemerintah Indonesia dan semua pihak yang terlibat COP-13 Bali.


Pesan tersebut di antaranya, penanganan isu perubahan iklim harus dilakukan secara total bukan parsial melalui proyek-proyek perdagangan emisi. Negara pencemar harus mengurangi emisi serta memperbaiki pola produksi dan pola konsumsi terhadap energi fosil. Kemudian Aceh sebagai daerah yang menerima dampak, dengan luas hutan dan rawa gambut sebagai ”pencuci karbon” harus menerima imbalan atas kerugian dan jasanya untuk masa lalu, masa kini dan masa datang.


“Khusus untuk Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh, jangan ‘dininabobokkan’ dengan proyek perdagangan emisi saja, karena tidak menyelesaikan persoalan utama yakni mengurangi emisi negara pencemar terbesar untuk menekan meningkatnya suhu bumi. Kompensasi atas dampak dan jasa ekologis diutamakan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan yang selama ini terpinggirkan, petani dan masyarakat pesisir yang paling menderita akibat dampak perubahan iklim,” terangnya.


Pesan serupa juga disampaikan Yayasan Insan Cita Madani, Yayasan PUGAR, Yayasan Ekowisata Aceh, Limid, INSOSDES, LPL-Ha, Yapala, YGHL, Yelped, Satyapila, Badan Eksekutif Mahasiswa Abulyatama, Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan Pante Kulu, Sahabat Alam WALHI. (analisa)

Tidak ada komentar: