Tanggal : 31 Desember 2007
Sumber : http://222.124.164.132/web/detail.php?sid=147449&actmenu=43
CILACAP (KR) - Upaya pembersihan terhadap perairan laut Cilacap yang tercemar minyak hitam sejenis marine fuel oil (MFO) atau Industrial fule Oil (IFO) dinyatakan selesai, setelah upaya penyedotan minyak dari perahu-perahu nelayan yang diperbantukan menjaring tumpahan minyak itu selesai, Minggu (30/12) pagi. Semalaman sejumlah petugas marine di sekitar dermaga khusus BBM Area 70 harus bekerja ekstra meladeni ratusan perahu nelayan yang menepi dengan memuat minyak hitam untuk melakukan penyedotan. Selanjutnya hasil penyedotan itu dikirim ke Area 70 untuk ditampung sementara. Sejumlah nelayan yang dilibatkan untuk melakukan pembersihan mengaku belum mendapatkan uang, karena upah pembersihan direncanakan baru akan dibayar pada Senin (31/12). Karena pada hari Minggu seluruh bank tutup. “Sesuai kesepakatan untuk satu perahu akan dibayar Rp 450 ribu,”kata Saring, seorang nelayan. Seperti diketahui, perairan laut Cilacap terutama antara perairan Karangbolong Nusakambangan hingga Area 70 atau kompleks Dermaga Khusus BBM milik Pertamina Unit Pengolahan (UP) IV Cilacap tercemar minyak hitam, sejak Sabtu (29/12). Diperkirakan minyak hitam yang mencemari perairan Cilacap merupakan muatan kapal yang tumpah ketika diisi. Belum jelas muatan kapal mana yang tumpah tersebut karena tim yang dibentuk Pemda Cilacap dan Pertamina UP IV masih melakukan penelitian. Sementara dimungkinkan tumpahan minyak itu sudah terjadi sejak Sabtu dini hari. Awalnya, Sabtu pagi, sejumlah nelayan yang biasa beroperasi di sekitar selat antara Cilacap dan Nusakambangan merasa kaget mendapati cairan hitam mengapung di perairan tersebut. Cairan hitam itu kian menyebar sejalan dengan pasang surut air laut. Sehingga hampir seluruh perairan tercemari minyak hitam. “Sekitar pukul 06.30, saya sedang mencari recekan di sekitar pantai Karangbolong. Terus saya lihat ada cairan hitam,”ujar Marjono nelayan Donan. Kemudian ia berbalik ke arah tengah, ternyata cairan hitam itu terlihat menyebar, sehingga ia segera menghubungi petugas untuk melaporkan kejadian tersebut. Ketua Solidaritas Nelayan Cilacap (Sonci) Rasiono mengatakan prihatin dengan munculnya kembali kasus pencemaran laut Cilacap. Terutama dengan kasus pencemaran kecil di sekitar dermaga khusus BBM yang sering terjadi dan tidak jelas kelanjutan penanganannya.”Selama ini hanya dilakukan upaya pembersihan setelah itu tidak jelas kelanjutannya. Padahal seharusnya ada pertanggung jawaban yang jelas terhadap kasus pencemaran,” katanya. Diakuinya, bagi nelayan jika mereka dilibatkan untuk melakukan pembersihan dan dibayar bisa dikatakan cukup. Karena mereka bekerja kemudian dibayar. “Lalu pertanggung jawaban kasus pencemarannya bagaimana,” lanjutnya. (Mak)-c Selama ini kasus pencemaran laut di Cilacap tidak jelas penanganannya secara normatif. Mereka yang diduga melakukan pencemaran tidak dikenakan sanksi apapun. Sementara Pertamina sebagai pihak pemilik kilang dan segala hasilnya kurang transparan untuk menjelaskan dari mana asal minyak yang mencemari laut Cilacap, sehingga terkesan hasil penelitian laboratorium migasnya ditutupi.
Sumber : http://222.124.164.132/web/detail.php?sid=147449&actmenu=43
CILACAP (KR) - Upaya pembersihan terhadap perairan laut Cilacap yang tercemar minyak hitam sejenis marine fuel oil (MFO) atau Industrial fule Oil (IFO) dinyatakan selesai, setelah upaya penyedotan minyak dari perahu-perahu nelayan yang diperbantukan menjaring tumpahan minyak itu selesai, Minggu (30/12) pagi. Semalaman sejumlah petugas marine di sekitar dermaga khusus BBM Area 70 harus bekerja ekstra meladeni ratusan perahu nelayan yang menepi dengan memuat minyak hitam untuk melakukan penyedotan. Selanjutnya hasil penyedotan itu dikirim ke Area 70 untuk ditampung sementara. Sejumlah nelayan yang dilibatkan untuk melakukan pembersihan mengaku belum mendapatkan uang, karena upah pembersihan direncanakan baru akan dibayar pada Senin (31/12). Karena pada hari Minggu seluruh bank tutup. “Sesuai kesepakatan untuk satu perahu akan dibayar Rp 450 ribu,”kata Saring, seorang nelayan. Seperti diketahui, perairan laut Cilacap terutama antara perairan Karangbolong Nusakambangan hingga Area 70 atau kompleks Dermaga Khusus BBM milik Pertamina Unit Pengolahan (UP) IV Cilacap tercemar minyak hitam, sejak Sabtu (29/12). Diperkirakan minyak hitam yang mencemari perairan Cilacap merupakan muatan kapal yang tumpah ketika diisi. Belum jelas muatan kapal mana yang tumpah tersebut karena tim yang dibentuk Pemda Cilacap dan Pertamina UP IV masih melakukan penelitian. Sementara dimungkinkan tumpahan minyak itu sudah terjadi sejak Sabtu dini hari. Awalnya, Sabtu pagi, sejumlah nelayan yang biasa beroperasi di sekitar selat antara Cilacap dan Nusakambangan merasa kaget mendapati cairan hitam mengapung di perairan tersebut. Cairan hitam itu kian menyebar sejalan dengan pasang surut air laut. Sehingga hampir seluruh perairan tercemari minyak hitam. “Sekitar pukul 06.30, saya sedang mencari recekan di sekitar pantai Karangbolong. Terus saya lihat ada cairan hitam,”ujar Marjono nelayan Donan. Kemudian ia berbalik ke arah tengah, ternyata cairan hitam itu terlihat menyebar, sehingga ia segera menghubungi petugas untuk melaporkan kejadian tersebut. Ketua Solidaritas Nelayan Cilacap (Sonci) Rasiono mengatakan prihatin dengan munculnya kembali kasus pencemaran laut Cilacap. Terutama dengan kasus pencemaran kecil di sekitar dermaga khusus BBM yang sering terjadi dan tidak jelas kelanjutan penanganannya.”Selama ini hanya dilakukan upaya pembersihan setelah itu tidak jelas kelanjutannya. Padahal seharusnya ada pertanggung jawaban yang jelas terhadap kasus pencemaran,” katanya. Diakuinya, bagi nelayan jika mereka dilibatkan untuk melakukan pembersihan dan dibayar bisa dikatakan cukup. Karena mereka bekerja kemudian dibayar. “Lalu pertanggung jawaban kasus pencemarannya bagaimana,” lanjutnya. (Mak)-c Selama ini kasus pencemaran laut di Cilacap tidak jelas penanganannya secara normatif. Mereka yang diduga melakukan pencemaran tidak dikenakan sanksi apapun. Sementara Pertamina sebagai pihak pemilik kilang dan segala hasilnya kurang transparan untuk menjelaskan dari mana asal minyak yang mencemari laut Cilacap, sehingga terkesan hasil penelitian laboratorium migasnya ditutupi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar